DIPLOMASI PASCA PROKLAMASI (1945 – 1949) MENCARI PENGAKUAN INTERNATIONAL

Sabtu, 23 April 2011 ·

Oleh : RR. Muri Kuniawati, SIP

Diplomasi adalah sebuah istilah yang memiliki beragam arti, Menurut Sameudera Lal Roy, Diplomasi mempunyai makna seni mengedepankan kepentingan suatu neagra melalui negosiasi dengan cara-cara damai apabila mungkin, dalam berhubungan dengan Negara lain. Apabila cara-cara damai gagal untuk memperoleh tujuan yang diinginkan, diplomasi mengijinkan penggunaan ancaman atau kekuatan nyata. Sebagai cara untuk mencapai tujuan-tujuannya. Menelusuri jejak sejarah berdirinya NegaraKesatuan REpublik Indonesia merupakan sebuah perjalanan panjang dan penuh liku untuk meraih kemerdekaan. Ketika Indonesia menyatakan kemerdekaannya pada tanggal 17 Agustus 1945, eksistensi republic muda tersebut mendapat tantangan dari Belanda yang telah menjajah Indonesia selama kurang lebih tiga setengah abad. Belanda ingin mengembalikan kekuasaannya di bumi Indonesia setelah Jepang menyerah kepada sekutu. Sikap Belanda yang demikian ini tercermin dari ucapan Prof. Logeman, menteri Daerah Seberang Belanda. Katanya ketika itu:”Praten met Soekarno is even onwardig als onvruchtbaar” yang berarti :”Berunding dengan Soekarno adalah hina sekaligus tanpa guna”. Pemerintah Belanda pada waktu ituberanggapan bahwa Kepulauan Indonesia berdasarkan Undang-Undang Dasar Hindia Belanda masih merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kerajaan Belanda. Untuk itu dibentuklah Netherkands Indies Civil Administration (NICA) untuk menghidupkan dan menjalankan kembali pemerintanahan Belanda di Indoenesia. Hal ini mengakibatkan munculnya kembali konflik-konflik fisik terutama di kota-kota besar Pulau Jawa dan Pulau Sumatera.

Sesuai perhitungan awal, untuk menghadapi kekuatan Belanda yang ingin kembali menduduki Indonesia adalah bahwa perjuangan bersenjata melawan Belanda tidak akan berhasil mencapai sasaran. Beberapa pemimpin Indonesia pada waktu itu memandang bahwa kemerdekaan dapat dicapai melalui proses diplomasi. Akan tetapi hal ini tidak berarti bahwa perlawanan menggunakan senjata dikesampingkan. Oleh karena itu usaha untuk memperoleh kemerdekaan dan pengakuan internasional ditempuh melalui dua cara yaitu diplomasi yang dianggap sebagai sarana efektif untuk menjamin penyerahan kedaulatan danperjuangan bersenjata, dimana kemerdekaan yang sejati hanya dapat dicapai melalui konfrontasi yang tidak mengenal kompromi. Kedua cara ini secara substansive berbeda, tetapi tujuan yang hendak dicapai melalui cara-cara itu pada dasarnya sama. Mencari pengakuan international pada waktu itu merupakan prioritas utama diplomasi Indonesia, apalagi setelah berita proklamasi kemerdekaan Indonesia diketahui oleh masyarakat internasional. Sebagai bagian dari usaha itu, pemerintahan Soekarno berusaha memperlihatkan kemampuannya untuk menegakkan ketertiban umum di dalam negeri Indonesia. Sehubungan dengan ini, Soekarno pada awal September 1945 mengatakan bahwa “Kebijaksanaan yang ditempuh oleh Republik Indonesia haruslah diarahkan pada dunia internasional. untuk itu persyaratan utama adalah diplomasi.

Perjuangan diplomasi ditempuh dengan memperlihatkan, pembukaan Undang-undang Dasar 1945 alenia 4 yang berbunyi : ….ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan…alenia tersebut mempunyai makna bahwa bangsa Indonesia mempunyai tugas untuk memelihara perdamaian. Apabila da persengketaan antara Negara dengan Negara lain, bagi sebuah Negara yang menjadi anggota Perserikatan Bangsa Bangsa(PBB), harus turut prihatin dan dapat menyelesaikannya melalui meja perundingan. Artinya apabila bangsa Indoenesia menghadapi penjajah belanda melalui perjuangan bersenjata akan mendapat kecaman dari dunia internasional dan berarti bertentangan dengan isi pembukaan Undang-undang Dasar 1945, terutama alenia 4. Oleh karena itu pemerintah republik Indonesia pada awal pemerintahannya menempuh perjuangan diplomasi dengan tujuan untuk mendapatkan perhatian dunia internasional, agar memberikan pengakuan terhadap kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Soekarno memilih Sultan Sjahrir sebagai pimpinan eksekutif, bertugas sebagai Perdana Menteri dan Menteri Luar Negeri untuk melakukan diplomasi dengan Belanda. Politik pemerintahan yang dijalankan oleh kabinet Sjahrir ialah berunding atas dasar kemerdekaan penuh. Usaha-usaha pemerintah Republik Indonesia tersebut dihalangi oleh Belanda dengan cara memecah belah (devide et impera) wilayah republik Indonesia melalui Konfrensi Malino tanggal 15–25 Juli 1946 disusul kemudian dengna konfrensi Pangkal Pinang tanggal 1-12 Oktober 1946 dan Belanda berhasil mendirikan “Negara Boneka”. Diplomasi Sjahrir menghasilkan persetujaun Linggarjati tanggal 15 November 1946 dimana Belanda setuju untuk mengakui pemerintah Republik sebagai pelaksana kewenangan de facto atas wilayah Jawa, Madura dan Sumatera. Dengan hasil ini setidaknya di tingkat permukaan, kebjaksanaan diplomasi Indonesia telah mencapai sukses pertamanya karena adanya pengakuan pertamanya Belanda tersebut. Namun demikian hasil dari perundingan tersebut diinterpretasikan secara berbeda oleh kedua belah pihak. Kunjungan Sjahrir ke India untuk menghadiri Konfrensi Antar Asia oleh Belanda dianggap sebgai sebuah kelancangan politik karena Indoenesia seolah-olah bertindak sebagai suatu negara merdeka. Akibatnya pada tanggal 21 Juli 1947, belanda melancarkan agresinya yang pertama. Untuk meminimalisir konfrontasi militer dengan Belanda, Sjahrir bersedia membuat konsesi mengenai persyaratan pemerintahan sementara. Hal ini menyebabkan kemunduran dalam posisi awal perundingan Indoenesia., serta memaksa Sjahrir mengundurkan diri dari jabatannya dan digantikan oleh Amir Sjarifudin.

Konflik Indonesia Belanda yang berujung pada pecahnya Agresi Militer Belanda I telah melemahkan ketahan fisik republic Indoenesi. Oleh karena itu para pemimpin politik hanya mampu betahan melalui diplomasi dengan mencari dukungan pihak ketiga yang dapat memperkuat tuntutan kemerdekaan Indonesia. Usaha tersebut berhasil, terutama setelah para pemimpin Indonesia menemui pemimpin India(Nehru). Dengan bantuan India dan Australia, masalah Indonesia berhasil diajukan ke Dewan Keamanan PBB bulan agustus 1947. Berkat simpati dari kedua Negara tersebut, suatu resolusi yang mengusulkan gencatan senjata diterima. Hal ini merupakan suatu kemenangan diplomasi untuk Indonesia. Sejak itu konlfik Indonesia Belanda tidak semata-mata konfilk antara kedua Negara, tetapi sudah merupakan suatu masalah Internasional yang dibahas di forum Internasioanl, pada bulan Agustus 1947, PBB mengeluarkan sebuah resolusi mengenai pembentukan Komisi Jasa Baik(Good Office Comitee). Komisi tersebut dikenal dengan Komisi Tiga Negara (KTN), yang terdiri dari Australia(pilihan Indonesia, Belgia(pilihan Belanda) dan Amerika Serikat (pilihan Australia dan Belgia). Pada tanggal 6 desember 1947, KTN memprakarsai diselenggarakannya perundingan antara Indonesia dan Belanda diatas kapal angkut Milik Amerika Serikat bernama”Renville”. Namun demikian hasil dari persetujuan tersebut justru semakin mempersempit wilayah Negara Republik Indoensia. Akibatnya terjadilah pergolakan politik didalam negeri Republik Indonesia. Dengan sendirinya Kabinet Amir Sjarifusin jatuh dan digantikan oleh Kabinet Hatta. Perjuangan Diplomasi terus dilanjutkan dengan melakukan penyelesaian masalah intern terlebih dahulu. Setelah konflik intern berhasil diselesaikan, atas desakan dari berbagainegara yang menjadi anggota PBB serta pemakarsa KTN maka untuk mengakhiri persengketaan Indonesia – Belanda, pada tanggal 23 Agustus 1949 – 2 September 1949 diselenggarakan Konfrensi Meja Bundar (KMB) di kota Den Haag, Belanda.

Perudingan Indoensia – Bleanda dalam KMB berlangsung dengan lamban, karna Belanda senantiasa mengulur-ulur keputusan KMB. Pihak Belanda merasa sudah menang dalam perundingan sebelumnya. Namun demikian akhirnya berhasil disepakati oleh kedua belah pihak pada tanggal 2 November 1949 bahwa pihak Belanda akan melakukan “Penyerahan Kedaulatan” atas Indonesia tanpa syarat dan tidak dapat dicabut lagi. Adapun pelaksanaan penyerahan kedaulatan itu baru akan dilaksanakan kemudian setelah segala sesautu telah siap. Tanggal 27 Desember 1949 terjadilah hal tersebut yang dilakukan baik di Negeri Belanda maupun di Indonesia. Dengan demikian Indonesia secara de jure telah diakui oleh masyarakat Internasional. Bagi pemerintahan Indonesia penyerahan kedaulatan itu merupakan suatu kemenangan diplomatic yang besar yang diraih oleh para pelaksana kebijaksanaan Politik Luar Negeri Indoenesia.

Rangkaian peristiwa di atas menunjukkan bahwa periode 1945 -1949 para pemimpin Indonesia lebih banyak menggunakan taktik diplomasi sebagai alat untuk mencari pengakuan Internasional. Persetujuan Linggarjati dan Renville merupakan dua tonggak sejarah yang menentukan sejarah diplomasi Indonesia. Namun demikian para pemimpin Indonesia tidak begitu saja meninggalkan taktik perang untuk mendukung taktik diplomasi mereka. Diplomasi tidak akan menang atau mempunyai suara meyakinkan tanpa para pejuang. Demikian pula sebaliknya para pejuang tidak akan menang tanpa diplomasi.


Daftar Pustaka

Notosusanto, Nugroho, Kol. , Ichtisar Sedjarah RI (1945 – sekarang), Dept.Pertahanan-Keamanan, Jakarta 1971.

Roem, Mohammad, MR, Suka Duka Berunding Dengan Belanda, Idayu Press, Jakarta, 1977.

Roem, Mohammad, MR, Diplomasi: UjungTombak Perjuangan RI, PT. Gramedia, Jakarta, 1998

Sudiyo, Drs., Sejarah Pergerakan Nasional Indonesia, Dept. Pendidikan dan Kebudayaan, Jakarta, 1998

Suraputra, D.Sidik., Revolusi Indoenesia dan Hukum Internasional, Universitas Indonesia-Press, Jakarta, 1991.




1 komentar:

ima mengatakan...
1 Oktober 2014 pukul 05.57  

If you wanna clash of clans advantage go to http://clashofclanshelper.com/ - you receive free Clash of Clans gems instantly! Everybody uses this now! (GnhKYTkpnG)

Museum Benteng Vredeburg

Foto saya
Jl. Jenderal Ahmad Yani 6 Yogyakarta 55121 Telp. (0274) 586934, Fax. (0274) 510996 e-mail : vrede_burg@yahoo.co.id

Museum Perjuangan

Pengikut

 
Salam Sahabat Museum, Yuk Ke MUSEUM BENTENG VREDEBURG YOGYAKARTA, Kita Semarakkan Tahun Kunjung Museum, AYO KE MUSEUM......